Latest topics
User Yang Sedang Online
Total 1 user online :: 0 Terdaftar, 0 Tersembunyi dan 1 Tamu Tidak ada
User online terbanyak adalah 18 pada Wed Jun 10, 2020 11:09 pm
Pencarian
Top posting users this week
No user |
Sejoli di Tangerang Ditelanjangi, Polisi Tangkap Tiga Orang (pasangan yg "diduga" berbuat asusila baiknya dihukum secara peraturan perundang-undangan atau dihukum secara adat) ??
2 posters
Halaman 1 dari 1
Sejoli di Tangerang Ditelanjangi, Polisi Tangkap Tiga Orang (pasangan yg "diduga" berbuat asusila baiknya dihukum secara peraturan perundang-undangan atau dihukum secara adat) ??
Gloria Safira Taylor , CNN Indonesia | Senin, 13/11/2017 22:07 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Polresta Tangerang menangkap tiga orang yang diduga telah menganiaya dan menelanjangi pasangan kekasih yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh di Kampung Kadu, Kecamatan Cikupa, Tangerang. Kasus ini terungkap setelah videonya beredar di media sosial dan menjadi viral.
Ketiga orang itu berinisal G, T dan A. Namun Polresta Tangerang belum dapat merinci peran dari ketiga orang tersebut.
"Kami harus lihat perspektifnya, kami bukan ke masalah mesumnya melainkan bagaimana penindakannya," kata Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (13/11).
Menurut Sabilul, kejadian itu berawal ketika warga Kampung Kadu, Kecamatan Cikupa, Tangerang, mendatangi pasangan berinisial R dan MA pada Sabtu (11/11) malam.
Keduanya didatangi di rumah kontrakan yang ditempati MA. Warga menduga pasangan tersebut melakukan tindakan tidak senonoh lantaran saat didatangi, pintu kontrakan MA tidak sepenuhnya terbuka.
Tak lama setelah didatangi, warga kemudian mengarak R dan MA. Saat diarak itulah MA dan R disuruh melepaskan pakaiannya oleh Ketua RT dan Ketua RW setempat.
Keduanya juga disuruh mengaku telah melakukan tindakan tidak senonoh. Selain itu, Ketua RT dan Ketua RW meminta warga yang menyaksikan untuk memotret dan mengunggahnya di media sosial.
"Bajunya langsung dibuka, disuruh mengaku sampai melepas pakaian dalamnya. Ketua RT dan Ketua RW (RW 03) yang melepas, dia juga ngomong tolong foto-foto ini," kata Sabilul.
Dari kejadian tersebut, Sabilul mengatakan, penyelidikan polisi tidak mengarah pada dugaan perbuatan mesum oleh MA dan R melainkan pada penindakan yang dilakukan oleh masyarakat.
Sabilul melanjutkan, berdasarkan rekaman video yang beredar, polisi akan menjerat pelaku penganiayaan, termasuk yang menelanjangi MA dan R dengan Pasal 170 KUHP dan atau 335 KUHP.
Polisi sampai saat ini juga masih mencari pengunggah video tersebut dan meminta supaya penyebaran video tersebut tidak diteruskan.
Terkait kondisi MA dan R, Sabilul mengatakan polisi menyediakan bantuan psikiater kepada mereka lantaran diduga mengalami guncangan akibat penganiayaan.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20171113200755-12-255426/sejoli-di-tangerang-ditelanjangi-polisi-tangkap-tiga-orang/
Jakarta, CNN Indonesia -- Polresta Tangerang menangkap tiga orang yang diduga telah menganiaya dan menelanjangi pasangan kekasih yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh di Kampung Kadu, Kecamatan Cikupa, Tangerang. Kasus ini terungkap setelah videonya beredar di media sosial dan menjadi viral.
Ketiga orang itu berinisal G, T dan A. Namun Polresta Tangerang belum dapat merinci peran dari ketiga orang tersebut.
"Kami harus lihat perspektifnya, kami bukan ke masalah mesumnya melainkan bagaimana penindakannya," kata Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (13/11).
Menurut Sabilul, kejadian itu berawal ketika warga Kampung Kadu, Kecamatan Cikupa, Tangerang, mendatangi pasangan berinisial R dan MA pada Sabtu (11/11) malam.
Keduanya didatangi di rumah kontrakan yang ditempati MA. Warga menduga pasangan tersebut melakukan tindakan tidak senonoh lantaran saat didatangi, pintu kontrakan MA tidak sepenuhnya terbuka.
Tak lama setelah didatangi, warga kemudian mengarak R dan MA. Saat diarak itulah MA dan R disuruh melepaskan pakaiannya oleh Ketua RT dan Ketua RW setempat.
Keduanya juga disuruh mengaku telah melakukan tindakan tidak senonoh. Selain itu, Ketua RT dan Ketua RW meminta warga yang menyaksikan untuk memotret dan mengunggahnya di media sosial.
"Bajunya langsung dibuka, disuruh mengaku sampai melepas pakaian dalamnya. Ketua RT dan Ketua RW (RW 03) yang melepas, dia juga ngomong tolong foto-foto ini," kata Sabilul.
Dari kejadian tersebut, Sabilul mengatakan, penyelidikan polisi tidak mengarah pada dugaan perbuatan mesum oleh MA dan R melainkan pada penindakan yang dilakukan oleh masyarakat.
Sabilul melanjutkan, berdasarkan rekaman video yang beredar, polisi akan menjerat pelaku penganiayaan, termasuk yang menelanjangi MA dan R dengan Pasal 170 KUHP dan atau 335 KUHP.
Polisi sampai saat ini juga masih mencari pengunggah video tersebut dan meminta supaya penyebaran video tersebut tidak diteruskan.
Terkait kondisi MA dan R, Sabilul mengatakan polisi menyediakan bantuan psikiater kepada mereka lantaran diduga mengalami guncangan akibat penganiayaan.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20171113200755-12-255426/sejoli-di-tangerang-ditelanjangi-polisi-tangkap-tiga-orang/
Atma Maulana Anhar- Admin
- Jumlah posting : 17
Join date : 05.11.17
Age : 29
Lokasi : Banjarmasin - Samarinda
Re: Sejoli di Tangerang Ditelanjangi, Polisi Tangkap Tiga Orang (pasangan yg "diduga" berbuat asusila baiknya dihukum secara peraturan perundang-undangan atau dihukum secara adat) ??
Hemmm Menurut admin sih dihukum scara peraturan perundang-undangan yang berlaku saja, karena jika menggunakan hukum adat maka warga yang menghukum akan berbuat semena-mena . Padahal sebenarnya hukum perzinahan d Indonesia ini yang berlaku cuma untuk orang yang sudah menikah secara sah, untuk hukum yang mengatur perzinahan pasangan yg belum menikah mungkin belum ada scara undang-undang. Tetapi dibeberapa daerah sudah ada yang menerapkan melalui pergub, perwali atau perbup, sehingga jika ada aparat yang melakukan razia di daerah memiliki dasar hukum.
so, menurut kawan-kawan gimana nih heheheh
so, menurut kawan-kawan gimana nih heheheh
Atma Maulana Anhar- Admin
- Jumlah posting : 17
Join date : 05.11.17
Age : 29
Lokasi : Banjarmasin - Samarinda
Re: Sejoli di Tangerang Ditelanjangi, Polisi Tangkap Tiga Orang (pasangan yg "diduga" berbuat asusila baiknya dihukum secara peraturan perundang-undangan atau dihukum secara adat) ??
lah masih diduga... artinya belum pasti mereka melakukan zina... lagian kalau memang mereka (2 sejoli) melakukannya... tidak pantas menghukum dengan cara tersebut.. mungkin Rtnya butuh aqua bray wkwkw
Terakhir diubah oleh ɹɐʍsɐ tanggal Sat Nov 18, 2017 4:10 am, total 1 kali diubah
Re: Sejoli di Tangerang Ditelanjangi, Polisi Tangkap Tiga Orang (pasangan yg "diduga" berbuat asusila baiknya dihukum secara peraturan perundang-undangan atau dihukum secara adat) ??
iya bro, dan ternyata bener kan? ceritanya yang cwok itu cuma nyamperin ke rumah si cewek cuma buat anterin makanan, mereka katanya udh mau nikah . Jadi cwok nya cuma anterin makanan, mungkin bsa jadi warga sana pada iri/negatif thinking duluan jadinya begitu. AKhirnya si korban yang dikeroyok, di telanjangi lapor ke polisi karena gak terima di lakukan seperti itu . Dan di tangkap kan beberapa warga yg jadi provokator beserta RT nya hahahaa. menurut ane parah sih bro, nda seharusnya dihakimi seperti itu karena bukti berzina pun gak ada d temukan . Tidak layak sesama manusia seperti itu, kecuali bukti nya ada pas d temukan mereka telanjang . ini telanjang aja kagak hahhaa
Atma Maulana Anhar- Admin
- Jumlah posting : 17
Join date : 05.11.17
Age : 29
Lokasi : Banjarmasin - Samarinda
Re: Sejoli di Tangerang Ditelanjangi, Polisi Tangkap Tiga Orang (pasangan yg "diduga" berbuat asusila baiknya dihukum secara peraturan perundang-undangan atau dihukum secara adat) ??
itulah Indonesia bro... papah aja bisa bikikin drama wkwkw
Similar topics
» Rules/peraturan Forum
» Sanksi baru buat korea Utara? Apakah kim jong un akan mundur atau malah membuat dia semakin mempercepat pengembangan rudal Nuklir ?
» Kesulitan cari pelakunya ? atau para pelakunya dilindungi oleh elite politik yang menjadi dalang aksi penyiraman terebut?
» Sanksi baru buat korea Utara? Apakah kim jong un akan mundur atau malah membuat dia semakin mempercepat pengembangan rudal Nuklir ?
» Kesulitan cari pelakunya ? atau para pelakunya dilindungi oleh elite politik yang menjadi dalang aksi penyiraman terebut?
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|
Wed Nov 22, 2017 3:54 pm by Atma Maulana Anhar
» Sejoli di Tangerang Ditelanjangi, Polisi Tangkap Tiga Orang (pasangan yg "diduga" berbuat asusila baiknya dihukum secara peraturan perundang-undangan atau dihukum secara adat) ??
Sat Nov 18, 2017 4:15 am by ɹɐʍsɐ
» Santripreneur Wujudkan Ekonomi Berbasis Syariah
Tue Nov 14, 2017 9:06 am by Atma Maulana Anhar
» 10 Tahun Terakhir Tiongkok sudah menguasai dunia dari Segi Ekonomi , Politik dan Militer.
Fri Nov 10, 2017 9:41 am by Atma Maulana Anhar
» Indonesia Darurat Sampah !!!
Tue Nov 07, 2017 11:03 pm by RizqurRahman
» Mana nih pengguna Whatsapp???
Tue Nov 07, 2017 8:30 pm by Atma Maulana Anhar
» Sanksi baru buat korea Utara? Apakah kim jong un akan mundur atau malah membuat dia semakin mempercepat pengembangan rudal Nuklir ?
Tue Nov 07, 2017 2:35 pm by Atma Maulana Anhar
» Fake WhatsApp di Google Play
Mon Nov 06, 2017 9:17 am by ɹɐʍsɐ
» Rules/peraturan Forum
Mon Nov 06, 2017 9:12 am by ɹɐʍsɐ
» E-Liquid bakal dikenakan cukai 57% ?? Hayo gimana nih temen-temen vape .
Sun Nov 05, 2017 7:52 pm by Atma Maulana Anhar
» Kesulitan cari pelakunya ? atau para pelakunya dilindungi oleh elite politik yang menjadi dalang aksi penyiraman terebut?
Sun Nov 05, 2017 3:31 pm by Atma Maulana Anhar